KPU Pandeglang Tidak Akan Berhentikan Petugas PPS dan PPK Reaktif Rapid Test

KPU Pandeglang tak akan berhentikan petugas PPS reaktif
KPU Pandeglang tak akan berhentikan petugas PPS reaktif (Foto : )
KPU Pandeglang tidak akan berhentikan petugas PPS dan PPK reaktif dari hsil repid test. Pasca terkonfirmasi
adanya petugas yang reaktif tersebut,
KPU Pandeglang menyatakan hasil tersebut baru reaktif dan belum dipastikan positif covid-19. Puluhan Petugas  Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terkonfirmasi reaktif dalam rapid test beberapa waktu lalu, kini dalam pemantauan dan menjalani karantina mandiri di rumahnya masing-masing. Tim Gugus Tugas Kabupaten Pandeglang bekerja sama dengan tim gugus tugas kecamatan sudah melakukan tracing kepada 22 petugas PPS dan PPK yang reaktif tersebut. Namun KPU Pandeglang menyatakan tidak akan mengganti atau memberhentikan ke 22 petugas tersebut. Pasalnya sesuai ketentuan surat edaran  KPU RI No. 20 dan 481 serta PKPU, tidak boleh diberhentikan atau digantikan.Ketua Divisi Teknis KPU Pandeglang,  Ahmadi mengatakan ke 22 petugas PPK dan PPS yang dinyatakan reaktif tersebut tersebar di 17 kecamatan. Pihaknya sudah bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, sudah melakukan swab test  kepada 22 petugas PPK dan PPS tersebut, tinggal menunggu hasilnya 14 hari kedepan. Jika hasil swab test dinyatakan positif, maka KPU Pandeglang akan berkoordinasi dengan tim gugus tugas untuk menangani pasien tersebut.Meskipun puluhan petugas PPK dan PPS reaktif dari hasil apid test, proses verifikasi faktual bakal calon perseorangan tidak terkendala, karena untuk sementara tugas mereka digantikan oleh petugas lain.Siti Ma’rufah | Pandeglang,  Banten