KPK Terima 14 Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games 2018

Masih Ada Ribuan PNS Napi Korupsi Yang Digaji, Tahun Ini Dihentikan
Masih Ada Ribuan PNS Napi Korupsi Yang Digaji, Tahun Ini Dihentikan (Foto : )
www.antvklik.com 
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 14 laporan gratifikasi tiket Asian Games 2018 dari sejumlah lembaga negara. Gratifikasi tiket yang dilaporkan sebanyak 15 lembar dengan harga bervariasi.Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari 14 laporan yang masuk, 13 diantaranya menyebutkan tiket Asian Games tidak digunakan dan 1 laporan lagi menyebut 2 tiket sudah digunakan."Level jabatan pelapor beragam yaitu Direktur Jenderal, Direktur, Kepala Sub Direktorat dan Sekretaris serta Account Representative," ucapnya.[caption id="attachment_140243" align="alignnone" width="300"]
KPK Terima Laporan 14 Gratifikasi Tiket Asian Games 2018 Juru Bicara KPK Febri Diansyah.[/caption]Febri menambahkan KPK masih merahasiakan lembaga mana saja yang membelikan tiket Asian Games dan siapa penerima tiket tersebut. KPK akan menganalisa dalam 30 hari ke depan guna menentukan apakah menjadi milik negara atau ada penggantian tiket Asian Games untuk disetor ke kas negara.Bagi penyelenggara negara yang tidak melaporkan gratifikasi tiket Asian Games 2018 ke KPK, akan terancam hukuman pidana. Laporan: Cendono Mulian dan Hartono dari Jakarta