KPK Kembali Periksa Pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo

KPK Kembali Periksa Pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo
KPK Kembali Periksa Pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo (Foto : )

www.antvklik.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, Selasa (3/7/2018), di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan.

 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Pemeriksaan terhadap Yaya Purnomo guna menelusuri aset milik tersangka berupa uang, emas batangan dan kendaraan.

 

"Dari mana saja sumber uang atau sumber aset yang sudah kami sita, karena aset yang sudah kami sita cukup banyak. Ada uang dalam mata uang asing, beberapa batangan emas dan juga kendaraan. kami telusuri dari rangkaian pemeriksaan," jelasnya.

 

Penyidik KPK menduga tersangka menerima uang suap untuk proyek Dinas PUPR dan Perumahan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Proyek itu supaya masuk dalam APBN-P 2018. Selain itu ia juga diduga menerima gratifikasi terkait proyek lainnya.