Geledah Kantor Wakil Ketua Komisi 7 DPR, KPK Bawa 2 Koper 1 Kardus

Geledah Kantor Wakil Ketua Komisi 7 DPR, KPK Keluar Bawa 2 Koper 1 Kardus
Geledah Kantor Wakil Ketua Komisi 7 DPR, KPK Keluar Bawa 2 Koper 1 Kardus (Foto : )
www.antvklik.com
- Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih empat jam lamanya, penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Senin (16/7/2018) malam, keluar dari kantor tersangka kasus suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih, Wakil Ketua Komisi 7, di Gedung Nusantara 1 lantai 11 Komplek DPR MPR RI Jakarta.Dikawal ketat oleh polisi, 6 penyidik KPK membawa barang bukti yang dimasukan ke dalam dua buah koper dan 1 buah kardus. Namun sayangnya penyidik lembaga anti rasuah ini enggan memberikan komentar terkait jenis barang bukti apa yang telah diamankan tersebut.Petugas bergegas turun lift, menuju ke mobil, untuk pergi kembali ke kantornya di Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Selatan. Diduga yang dibawa petugas adalah barang bukti tambahan. Sebelumnya dua hari lalu, pintu ruang kerja politisi Partai Golkar itu disegel petugas.Eni Maulani Saragih dijadikan tersangka karena diduga terlibat kasus terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau, dengan menerima uang suap sebesar Rp. 500 juta sebagai bagian commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.Selain kantor Eni, di hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor PLN. Sementara sehari sebelumnya, Minggu (15/7), menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basyir, menyita rekaman kamera CCTV dan sejumlah dokumen. Dalam kasus ini, Sofyan Basyir berstatus sebagai saksi. Laporan Saiful Anwar dari Jakarta