KPI Ajak Masyarakat untuk Kritis dan Selektif dalam Bermedia di Era Digital

KPI Ajak Masyarakat untuk Kritis dan Selektif dalam Bermedia di Era Digital
KPI Ajak Masyarakat untuk Kritis dan Selektif dalam Bermedia di Era Digital (Foto : )
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan selektif dalam menerima dan menyebarluaskan informasi di era digital.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali melaksanakan kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa pada Rabu (15/7/2020). Rangkaian kegiatan ini merupakan salah satu program kegiatan KPI Pusat tahun 2020.Program Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa merupakan upaya KPI dalam membentuk perilaku dan cara berpikir yang lebih peduli dan kritis terhadap media yang diakses dan dimanfaatkan masyarakat.Tema yang diangkat kali ini adalah “Penyiaran Jurnalistik di Era Digital”. Melalui kegiatan ini, KPI ingin mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan selektif dalam menerima dan meyebarluaskan informasi di era digital seperti sekarang ini.Narasumber yang hadir pada kegiatan ini diantaranya Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris, Komisi KPI Pusat Hardly Stefano, dan Ketua KPID Jakarta Kawiyan.Ketua KPID Jakarta, Kawiyan, mengungkapkan bahwa di era digital seperti sekarang ini sangat penting bagi masyarakat untuk memiliki kemampuan dalam memilih produk tayangan yang baik dan bermanfaat.“Kemampuan untuk memilih dan memilah produk tayangan bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya. Masyarakat perlu dibimbing, dicerahkan dan diedukasi agar mereka memiliki pemahaman dan wawasan yang memadai untuk memilih produk tayangan. Edukasi dan literasi tersebut akan memberi bekal kepada masyarakat untuk mampu membedakan dan memilih mana tayangan yang baik, bermanfaat dan mana yang tidak,” ungkap Kawiyan.Adalah media penyiaran yang diharapkan dapat mengemban tugas untuk memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat lewat produk tayangan yang baik dan bermanfaat.Media penyiaran diharapkan dapat memodernisasi diri sesuai dengan perkembangan zaman agar dapat mengemban tugas ini. Dengan demikian media penyiaran, khususnya jurmalistik penyiaran tidak kalah dengan media-media baru seperti Youtube dan media sosial lainnya.