Kota Bandung Siapkan Pemakaman Khusus COVID-19

bandung persiapkan pemakaman
bandung persiapkan pemakaman (Foto : )
Pemerintah Kota Bandung menetapkan Tempat Pemakaman Umum, TPU Cikadut, sebagai lokasi pemakaman jenazah positif Covid-19.
Hingga saat ini, sudah ada enam jenazah yang dimakamkan di lokasi tersebut, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengimbau, kepada warga Kota Bandung, untuk tidak menolak jika ada keluarga maupun tetangga yang meninggal akibat Covid-19.Tempat Pemakaman Umum, TPUCikadut, yang berada di Kecamatan Mandala Jati, Kota Bandung. Tempat pemakaman yang biasa dikenal warga Kota Bandung, dengan sebutan kuburan China, atau tempat pemakaman etnis Tionghoa ini, ditetapkan sebagai lokasi khusus untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19.Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengaku telah menandatangani penggunaan TPU Cikadut untuk jenazah Covid-19. Menurut Oded, hingga kini sudah ada enam jenazah yang sudah dimakamkan di TPU cikadut.Meski berada di lokasi paling ujung dan jauh dari keramaian, Oded mengaku sempat ada penolakan dari warga sekitar, namun setelah diberikan sosialisasi dan pemahaman, warga sekitar akhirnya bisa menerima lokasi tersebut untuk dijadikan pemakaman khusus pasien Covid-19.Sementara itu, dengan banyaknya penolakan pemakaman jenazah Covid-19, di berbagai daerah di tanah air, ia menghimbau kepada warga Kota Bandung, untuk tidak menolak jika ada keluarga maupun tetangga yang meninggal akibat Covid-19. Pasalnya pengurusan untuk jenazah Covid-19, berbeda dengan jenazah pada umumnya, yakni menggunakan standar WHO,  jadi masyarakat tidak perlu khawatir.
Jhon Hendra | Bandung, Jawa Barat