Konyol, 2 Pemuda Saudi Ditangkap Gegara Viral Video Menenggak Disinfektan

disinfektan
disinfektan (Foto : )
Aparat Arab Saudi menangkap dua pemuda yang menenggak cairan disinfektan dalam sejumlah video yang viral di media sosial. Aksi dua pemuda itu sempat disebut-sebut untuk mencegah terinfeksi virus corona.
Seperti dilansir AFP dan Arab News, Jumat (20/3/2020) lalu, dalam video-video yang viral, kedua pemuda terlihat meminum cairan disinfektan yang tidak boleh dikonsumsi oleh manusia. Kedua pemuda itu melakukan aksinya secara terpisah.Biro Penyelidikan dan Kantor Jaksa Saudi menyatakan telah memerintahkan penangkapan kedua pemuda itu karena 'meminum disinfektan yang tidak layak untuk konsumsi manusia' dan 'menyesatkan orang-orang bahwa hal itu akan melindungi mereka dari virus Corona'.Kepolisian Saudi akhirnya menangkap dua pemuda itu di Riyadh dan Qassim. Keduanya disebut sebagai warga negara Saudi berusia 30-an tahun."Dengan mengacu pada video-video yang beredar di media sosial, dua pria itu tampak menyombongkan diri dan berpura-pura meminum larutan detergen berkonsentrasi tinggi, dan mempublikasikan video itu tanpa memikirkan konsekuensi dan dampak serius bagi publik," sebut juru bicara Kepolisian Riyadh dan Qasssim, Letnan Kolonel Shaker Al-Tuwaijri dan Letnan Kolonel Bader Al-Suhaibani, dalam pernyataan gabungan.Jaksa Saudi memerintahkan penangkapan kedua pemuda itu atas dasar tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam dan aturan hukum yang berlaku, karena mereka secara sengaja mengekspose diri mereka ke dalam risiko bahaya serius atau kematian.Tindakan kedua pemuda itu juga dianggap bisa mempengaruhi anak-anak untuk menirunya dan membahayakan diri mereka. Tindakan kedua pemuda itu juga dinilai menghasut perilaku yang dapat membahayakan kesehatan dan ketertiban publik.Kasusnya telah diteruskan ke pengadilan setempat. Kedua pemuda itu terancam hukuman maksimum lima tahun penjara dan hukuman denda paling banyak sebesar 3 juta Riyal atau setara Rp 12,5 miliar. Kasus ini didasarkan atas Undang-undang Antikejahatan Siber Saudi dan Undang-undang Perlindungan Anak.Sejauh ini sudah ada 274 kasus virus Corona terkonfirmasi di wilayah Saudi. Sebagai upaya mengurangi penyebaran virus Corona, otoritas Saudi menutup sementara bioskop, mal dan restoran, juga menghentikan sementara penerbangan dan menghentikan umroh untuk tahun ini.Saudi juga menghentikan sementara ibadah salat berjemaah di seluruh masjid di wilayahnya, kecuali di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.