KPU Banten Tetapkan 85 Anggota Legislatif Terpilih Periode 2019-2024

KPU Banten
KPU Banten (Foto : )
Komisi Pemilihan Umum Banten menggelar rapat pleno penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten terpilih periode 2019-2024, di Kota Cilegon, Senin (12/8/2019)
newsplus.antvklik.com
- Rapat pleno penetapan anggota legislatif terpilih dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Banten, Badan Pengawas Pemilihan Umum Banten dan seluruh pimpinan partai politik peserta pemilu tahun 2019.Rapat pleno menetapkan 85 anggota legislatif terpilih dari sepuluh partai politik dengan perolehan kursi terbanyak dari Partai Gerindra yaitu sebanyak 16 kursi, kemudian menyusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan diurutan kedua dengan 13 kursi, Partai Golkar 11 kursi, Partai Keadilan Sejahtera 11 kursi, Partai Demokrat 9 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa 7 kursi, Partai Amanat Nasional 6 kursi, Partai Persatuan Pembangunan 5 kursi, Partai Berkarya 1 kursi, Partai Solidaritas Indonesia 1 kursi dan Partai Hanura 1 kursi.Ada 4 partai politik yang tidak memperoleh kursi di DPRD Provinsi Banten yaitu Partai Garuda, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang, dan PKPI.Setelah menetapkan 85 calon anggota legislatif terpilih, KPU Provinsi Banten akan mengirimkan surat keputusan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan pelantikan anggota legislatif terpilih. | Siti Marufah | Cilegon | Banten |