Komersialisasi MRT Diberlakukan, Ini Alasan Diskon 50 Persen di Hari Pertama

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Meninjau Pelaksanaan Komersialisasi MRT yang Diberlakukan mulai 1 April 2019
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Meninjau Pelaksanaan Komersialisasi MRT yang Diberlakukan mulai 1 April 2019 (Foto : )
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, tarif MRT telah ditetapkan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta, yang tertuang dalam Pergub Nomor 34 Tahun 2019, tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.
newsplus.antvklik.com
- Anies juga mengatakan, dirinya sudah sudah meminta persetujuan agar selama April tarif akan dipangkas 50%,  agar lebih banyak masyarakat yang menggunakan MRT dan sosialisasi mengenai penggunaan MRT dapat lebih dipahami oleh masyarakatDiskon separuh harga atau 50 persen yang diberikan untuk penggunaan Moda Raya Terpadu (MRT), karena masih dianggap belum beroperasi penuh.[caption id="attachment_202702" align="aligncenter" width="300"] Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan Meninjau Pelaksanaan Komersialisasi MRT yang Diberlakukan mulai 1 April 2019 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Ikut Mencoba Pelaksanaan Komersialisasi MRT yang Diberlakukan mulai 1 April 2019[/caption] “Sebenarnya secara operasional juga belum lengkap, karena Ratangga yang beroperasi baru delapan rangkaian dari total 16 rangkaian,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Senin (1/4/2019).Saat ini, MRT yang beroperasi secara komersial baru delapan rangkaian kereta, dan