Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tabur Bunga Sebagai Simbol Matinya KPK

KPK
KPK (Foto : )
Wadah pegawai KPK dan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi teatrikal tabur bunga matinya kpk di lobi gedung KPK, Selasa malam (17/9/2019), aksi juga dihadiri sejumlah masyarakat yang ikut prihatin dengan RUU KPK.Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK telah disahkan DPR. Keputusan ini dinilai sejumlah pihak sebagai upaya melemahkan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.Sebagai bentuk kekecewaan disahkannya revisi UU kontroversial ini, ratusan pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat Sipil menggelar malam duka di lobi Gedung KPK, Jakarta Selatan. Aksi ini dimulai sejak pukul 19.00 WIB dan dikawal oleh puluhan personel polisi.Malam duka diawali dengan keluarnya barisan pegawai KPK sambil membawa bendera kuning. Bendera dibawa sebagai tanda matinya pemberantasan korupsi.Acara dilanjutkan dengan pembacaan orasi oleh Ketua Umum YLBHI, Asfinawati. Dalam orasi itu, Asfina menegaskan masyarakat memang mendukung KPK, namun sesungguhnya yang dibela adalah pemberantasan korupsi di Indonesia."Kita (memang) sedang membela KPK, tentu saja kita mendukung KPK. Tapi sesungguhnya yang kita bela adalah nilai adalah pemberantasan korupsi," kata Asfina."Di bawah itu semua yang kita bela adalah bangsa Indonesia, yang dibentuk 1945 dan itu semua yang kita lakukan malam ini. Bukan hanya untuk KPK, tapi juga untuk bangsa dan negara," terangnya.Rangkaian acara berlanjut dengan aksi menyalakan laser merah yang mengarah pada logo KPK. Hal itu disimbolkan sebagai bentuk tindakan para koruptor yang berlomba-lomba untuk menjatuhkan KPK dalam kerjanya memberantas korupsi.Kondisi semakin hening dan senyap saat salah seorang orator membacakan puisi, dibarengi dengan dikeluarkannya makam yang berhiaskan nisan bertuliskan “RIP KPK”. Setiap massa yang hadir diberikan kesempatan menaburkan bunga di atas makam itu sebagai simbol berdukanya seluruh masyarakat akan matinya KPK.Asfina menjelaskan, aksi tabur bunga di atas instalasi pusara KPK adalah sebuah simbolisasi KPK sudah dimatikan oleh pemerintah dan DPR.“Ini adalah sebuah simbolisasi dari dimatikannya KPK oleh DPR bersama dengan Presiden, setelah KPK menjalankan tugasnya dari tahun 2002. Dan kenapa simbolisasi ini dibuat, karena seharusnya DPR dan Presiden yang melaksanakan pemberantasan korupsi di atas segala-galanya,” tutur Asfina.“Tapi yang kita saksikan adalah persekongkolan antara pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK. Setelah sebelumnya menaruh orang-orang bermasalah, orang-orang yang memiliki rekam jejak untuk mematikan pemberantasan korupsi,” imbuhnya.Direktur LBH Jakarta Arif Maulana menambahkan, dengan disahkannya revisi UU KPK, maka pemerintah dan DPR telah mengkhianati amanat reformasi.“Kita semuanya harus ingat bahwa hari ini, Presiden, DPR, telah mengkhianati amanat reformasi. Amanat reformasi memberikan pesan kepada para penguasa untuk memberantas korupsi-korupsi, nepotisme,” ujar Arif.Acara sempat dinodai dengan adanya sedikit perselisihan antara massa yang hadir dengan pihak kepolisian. Polisi meminta aksi segera diselesaikan, sementara massa bersikukuh tetap tinggal.Seruan-seruan pun dilontarkan sejumlah massa. Meski sempat bersitegang, kondisi berangsur tertib dan selesai pukul 20.00 WIB.
Cendono Mulian-Bambang | Jakarta