M
ajelis Ulama Indonesia
(MUI), Jawa Tengah menyesalkan adanya penolakan terhadap pemakaman jenazah korban COVID-19, sembilan yang didasarkan atas pengetahuan yang salah dan tidak memiliki dasar hukum syar’i dan kedokteran. Prosedur penanganan jenazah korban COVID-19 sudah sesuai syariat agama, kesehatan dan dipastkan tidak akan menularkan virus, oleh karena itu MUI menghimbau agar tidak ada lagi penolakan terhadap pemakaman jenasah korban COVID-19.Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyesalkan, masih adanya sekelompok masyarakat yang menolak pemakaman jenazah penderita COVID-19 . Ketua MUI jawa tengah, Kyai Haji Ahmad Darodji menyatakan, hal tersebut pada keterangan pers menyikapi adanya penolakan pemakaman jenazah korban COVID-19, di sebuah daerah di Jawa Tengah.Dalam keterangan pers ini, juga dihadiri unsur medis yakni ahli Forensik dari RSUP dokter Kariadi. Menurut ahli Forensik Uva Utomo, perlakukan terhadap jenazah penderita COVID-19, sudah melalui penelitian untuk memutus rantai penularan virus COVID-19.Penanganan mengikuti pedoman departemen kesehatan, sehingga betul-betul memperhatikan keselamatan petugas kesehatan, keluarga maupun orang di sekitar pemakaman.Ketua MUI Jawa Tengah, Kyai Haji Ahmad Darodji, menyatakan penolakan terhadap pemakaman jenazah COVID-19b terjadi akibat kurangnya edukasi di masyarakat. Menurutnya, penanganan terhadap jenazah COVID-19 sudah sesuai dengan syariah dan unsur kesehatan.Ahmad Darodji juga menegaskan, penolakan terhadap jenazah penderita COVID-19 bertentangan dengan ajaran agama. Sebab dalam Islam, ada aturan untuk memperlakukan atau merawat jenazah, mulai dari harus dimandikan, dikafani, disholati, dan dibawa ke makam dan dikuburkan. Hukumnya adalah fardu kifayah, karena itu jika tidak ada yang melakukan, maka seluruh umat Islam berdosa.
Baca Juga :