Ketua KPU: Pengumuman Hasil Bisa Saja Sebelum Tanggal 22 Mei

pleno rekapitulasi KPU
pleno rekapitulasi KPU (Foto : )
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Budiman menargetkan perhitungan perolehan suara bisa diselesaikan cepat. Bahkan jika bisa selesai hari ini, pengumuman resmi perolehan suara bisa saja dilakukan sebelum tanggal 22 mei 2019.
newsplus.antvklik.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (20/5/2019) kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil pemilihan umum tahun 2019.Rapat pleno digelar sekitar pukul satu siang dan dilakukan dalam dua panel dengan rekapitulasi untuk 3 provinsi dan satu TPS Luar Negeri yang tersisa, yaitu Sumatera Utara, Papua, Maluku dan satu panel perhitungan perolehan suara luar negeri yaitu Malaysia.Sementara itu, hingga siang ini, suara masuk dalam perhitungan perolehan suara Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di pilpres 2019, sudah 91 persen.Pasangan Jokowi-Ma'ruf masih unggul dengan perolehan suara 55,6 persen sementara Prabowo - Sandiaga 44,4 persen.Ketua KPU Arif Budiman dalam wawancara kepada wartawan Senin (20/5/2019) menyatakan pihaknya menargetkan perhitungan perolehan suara bisa segera diselesaikan dengan cepat.Bahkan jika hari ini, Senin (20/5/2019) selesai, maka pengumuman resmi perolehan suara bisa saja dilakukan sebelum tanggal 22 Mei.Jika tidak ada sengketa ke Mahkamah Konstitusi hingga tiga hari pasca pengumuman maka KPU akan segera menetapkan pemenang pilpres 2019. | Restu Wulandari - Eko Prabowo | Jakarta |Berikut Liputannya: https://youtu.be/fIM6V--WeKU