Keroyok Polisi di Apartemen Greenpark View Cengkareng, 9 WNA Ditangkap

wna
wna (Foto : )
Ada provokasi dari beberapa WNA saat polisi sedang melakukan penyidikan kasus di apartemen Greenpark view sehingga beberapa aparat kepolisian dianiaya oleh sekolompok WNA.
Sembilan warga negara asing (WNA) ditangkap polisi di Apartemen Green Parkview, Duri Kosambi, Cengkareng, Sabtu (27/6/2020) malam. Mereka diduga telah mengeroyok aparat kepolisian.Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri menyebut, awalnya beberapa polisi datang ke apartemen tersebut untuk mengamankan suatu tindak pidana.Namun, tiba-tiba saja, beberapa aparat polisi itu dihadang oleh sekelompok WNA."Kami dapat laporan dari masyarakat pukul 15.00 WIB. Disebutkan ada tindak pidana di apartemen Green Parkview," kata Khoiri.Saat aparat Polsek Cengkareng tiba di lokasi ternyata sudah ada beberapa aparat Polda Metro Jaya yang hendak amankan pelaku tindak pidana di tempat tersebut.Namun kata Khoiri, diduga terjadi provokasi dari beberapa WNA di apartemen Greenpark view.Sehingga membuat beberapa aparat polisi dianiaya oleh sekelompok WNA tersebut.Akhirnya bantuan dari aparat polisi lain datang dan menangkap sembilan WNA yang dianggap provokator.Khoiri masih belum dapat menjelaskan tindak pidana awal yang mengakibatkan beberapa aparat polisi dianiaya oleh sekelompok WNA.Namun pihaknya menjamin bahwa pengamanan tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku lantaran aparat sudah menunjukan identitas saat melakukan pengamanan."Karena biasa orang lakukan pidana curiga terhadap seseorang padahal kami dari anggota sudah tunjukan identitas namun tersangka tetap lakukan pengeroyokan itu," jelasnya.Saat ini pihaknya sudah mengamankan sembilan WNA yang dianggap provokator dan telah menganiaya polisi. Para pelaku kmudian dibawa ke Polda Metro Jaya.
Ong Suhirman | Jakarta