Kemenparekraf Sediakan 297 Kamar di Hotel Paragon Bali Untuk Tenaga Medis

paragon
paragon (Foto : )
Kemenparekraf dan Bali Paragon Resort Hotel menyediakan 297 kamar yang terdiri dari 246 kamar tipe single dan 51 kamar tipe double sebagai fasilitas bagi 346 tenaga kesehatan.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Bali Paragon Resort Hotel menyediakan akomodasi bagi tenaga kesehatan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Udayana, Jimbaran, salah satu rumah sakit rujukan COVID-19 di Bali.Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/6/2020) mengatakan, penyediaan fasilitas akomodasi merupakan salah satu wujud konsistensi Kemenparekraf/Baparekraf dengan industri pariwisata dalam upaya bersama penangulangan wabah COVID-19.“Kami memastikan para tenaga kesehatan mendapat pelayanan yang terbaik, dari mulai fasilitas kamar, makanan, hingga laundry, semua harus memenuhi standar kesehatan yang baik,” kata Nia Niscaya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/6/2020).Dalam kerja sama ini, Kemenparekraf dan Bali Paragon Resort Hotel menyediakan 297 kamar yang terdiri dari 246 kamar tipe single dan 51 kamar tipe double sebagai fasilitas bagi 346 tenaga kesehatan.Nia mengatakan, standarisasi kesehatan sangat penting untuk diperhatikan agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman. Tidak hanya bagi tenaga medis tapi juga para staf dan pekerja hotel dan industri secara keseluruhan.“Sehingga para petugas medis dapat beristirahat dengan baik, dekat dengan tempat pekerjaan, dan lebih efektif dalam bertugas. Sehingga segala sesuatu lebih baik bagi petugas medis berjuang menghadapi COVID-19 ini,” kata Nia Niscaya.Lewat kerja sama ini diharapkan tidak hanya dapat membantu penanganan COVID-19, tapi juga sekaligus membantu pekerja dan pengusaha hotel. Khususnya bagi pekerja langsung atau pekerja tidak langsung hotel tersebut, serta penambahan penyerapan tenaga kerja lainnya seperti penyedia makanan.“Kerja sama ini juga sebagai bentuk dukungan Kemenparekraf terhadap industri pariwisata, salah satunya bisnis hotel agar tetap bisa mempekerjakan pegawainya dengan program tersebut. Namun semua dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol dan SOP kesehatan yang ketat," ujarnya.Sebelumya, Kemenparekraf telah memfasilitasi lebih dari 2.000 tenaga kesehatan untuk mendapatkan akses transportasi dan akomodasi bekerja sama dengan puluhan hotel. Mulai dari Accor Group, Swissbel Hotel, Reddoorz, Grand Sahid, dan Hotel Le Meridien. Untuk penyedia jasa transportasi, Kemenparekraf bekerja sama dengan Panorama Destination, White Horse, Antavaya, dan Grab."Dukungan dan kerja sama dari industri pariwisata menjadi upaya bersama kita dalam menghadapi pandemi COVID-19," kata Nia Niscaya.