Kemendikbud Diminta Tunda Tahun Ajaran Baru Hingga Januari 2021

20200210_100846
20200210_100846 (Foto : )
Kemendikbud diminta tunda tahun ajaran baru hingga Januari 2021. Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim.
antvklik.com
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar menunda tahun ajaran baru hingga Januari 2021."Kami berharap untuk tahun ajaran baru digeser ke Januari 2021. Sehingga masa dari Juni hingga Desember digunakan untuk menggembleng guru secara maksimal," ujar Ramli.Tahun ajaran baru biasanya dimulai pada pertengahan Juli. Ramli menambahkan dimundurkannya tahun ajaran baru tersebut dikarenakan pandemi Covid-19."Kemendikbud harus melakukan pembinaan guru sehingga guru bisa menyelenggarakan pembelajaran daring dengan baik," ujar dia.Ramli juga meminta agar ada jaminan tercukupinya kebutuhan pokok bagi guru. Selain itu mekanisme relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terus dilanjutkan. Dalam relaksasi penggunaan dana BOS tersebut, sekitar 50 persen dari dana tersebut boleh digunakan untuk gaji guru."Selain itu, perlu adanya insentif tambahan untuk sekolah," kata dia.Sementara Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengatakan tidak masalah jika tahun ajaran baru tetap dilangsungkan Juli."Dengan catatan, pemerintah harus bisa mengurangi disparitas masyarakat yang mampu dan tidak mampu," katanya.Pembelajaran jarak jauh, kata Satriwan, membuka lebar disparitas ekonomi masyarakat yang mampu dan tidak mampu. Masyarakat mampu dapat melakukan pembelajaran dengan baik. Sementara masyarakat tidak mampu kesulitan melakukan pembelajaran daring karena keterbatasan sarana."Pemerintah perlu memperpendek ketimpangan seperti itu. Selama pelaksanaan pembelajaran daring ini, kami belum melihat hal itu dilakukan," kata Satriwan.