Kemenag Bersama BPKH Tandatangani Nota Kesepahaman Penyelenggaraan Ibadah Haji

Kemenag Bersama BPKH Tandatangani Nota Kesepahaman Penyelenggaraan Ibadah Haji (Foto: Monjay)Mou Dengan BPKH
Kemenag Bersama BPKH Tandatangani Nota Kesepahaman Penyelenggaraan Ibadah Haji (Foto: Monjay)Mou Dengan BPKH (Foto : )
Kementerian Agama (Kemenag) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) dalam rangka penyelenggaraan Ibadah Haji.
Penandatanganan dilakukan Menteri Agama Fahrur Razi dan Kepala BPKH, Anggito Abimanyu di Kementerian Agama, jalan lapangan banteng, Jakarta Pusat, siang tadi. (04/03/2020).Menurut Menag, "Kerjasama sudah berlangsung lama, kesepakatan yang diambil bertujuan untuk perbaikan dalam penyelenggaraan haji nantinya secara lebih konseptual".Fahrur Razi juga mengatakan, "Kesepakatan  nantinya akan membentuk beberapa kelompok kerja,  untuk mempertajam bidang-bidang itu, mudah-mudahan kedepan akan lebih baik tujuan kita bagaimana jemaah lebih fokus melaksanakan ibadahnya dan bisa mendapatkan pelayanan yang semestinya dia dapatkan"
Nota kesepahaman meliputi enam poin utama, antara lain hubungan kelembagaan dan prioritas kegiatan kemaslahatan. Lalu pemberian masukan dalam menyusun perhitungan pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji.
Kemudian kebijakan akuntansi dan sistem pelaporan untuk pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji pada Badan Pengelola Keuangan Haji dan Kementerian Agama.
Menyinggung  kesiapan haji terkait dengan adanya wabah Corona Menag berharap, "mudah-mudahan pada saat haji nanti semuanya sudah clear, ancang-ancang haji mulai berangkat nanti dipertengahan bulan Juni ya, harapan kita sebelum itu sudah ada kepastian yaa".