Kasus Ninoy Karundeng, Kini Giliran Novel Bamukmin Diperiksa Polisi

Argo Yuwono
Argo Yuwono (Foto : )
Setelah memeriksa Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman, Polda Metro Jaya akan memeriksa Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin terkait kasus Ninoy Karundeng. 
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan, hari ini, Kamis (10/10/2019), polisi akan memeriksa dua saksi lagi terkait kasus Ninoy Karundeng.Keduanya adalah Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin dan Iskandar, seorang pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falah Pejompongan Jakarta Pusat.Iskandar akan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB sedangkan Novel akan diperiksa pukul 14.00 WIB.  Argo belum dapat memastikan apakah keduanya akan hadir memenuhi panggilan penyidik atau tidak.Sebelumnya, polisi telah memeriksa Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman. Pemeriksaan berlangsung selama 11 jam. Dalam pemeriksaan, Munarman mengaku tidak tahu kejadian penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.
Sebelumnya, relawan Jokowi bernama Ninoy Karundeng melapor ke polisi karena diculik dan dianaya saat mendokumentasikan pendemo terkena gas air mata di Pejombongan Jakarta Pusat pada Senin, (30/9/2019).
Tiba-tiba sekelompok orang merampas ponsel Ninoy dan membawanya ke sebuah tempat. Ninoy kemudian dianiaya dan dinterogasi oleh kelompok itu hingga akhirnya dilepaskan keesokan harinya.Sejauh ini polisi telah menetapkan 13 tersangka kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy. Salah seorang di antara mereka adalah Bernard Abdul Jabbar, yang merupakan Sekretaris Jenderal PA 212.Sumber: Vivanews