Disarankan Megawati, Kapitra Ampera Batal Laporkan SBY Ke Polisi

SBY di Riau
SBY di Riau (Foto : )
newsplus.antvklik.com- Caleg PDIP Kapitra Ampera, yang sebelumnya akan melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ke Polda Riau, urung melaksanakan niatnya. Kapitra hanya melaporkan terkait pengrusakan baliho miliknya yang berada di Jalan Diponogoro Pekanbaru . “Pembatalan untuk melaporkan SBY atas saran Ibu Megawati selaku Ketua Umum PDIP ,”kata Kapitra Ampera.Sementara Ketua Umum Parta Demokrat , berharap pihak kepolisian segera menangkap otak pelaku pengrusakan atribut demokrat agar permasalahan tersebut jelas.Kapitra menjelaskan , pembatalan dikarenakan menunggu rapat internal PDIP yang akan dilakukan pada Selasa besok di jakarta untuk memutuskan langkah lanjut terkait permasalahan yang terjadi di Riau.Kapitra sedianya akan melaporkan SBY soal dugaan bahwa Presiden RI ke-6 itu menuding PDIP di balik perusakan bendera partai demokrat. “ Saya diminta lebih dulu mengecek apa benar SBY berkata demikian,”kata Kapitra Ampera.Sementara itu , Susilo Bambang Yudhoyono , membantah telah menyebutkan PDIP pelaku pengrusakan atribut milik partainya.” Kami meminta pihak kepolisian segera untuk mengungkap otak pelaku pengrusakan , agar permasalahan yang terjadi di riau tidak berlarut dan mendapat kejelasan,” kata Susilo Bambang Yudhoyono , Ketum Partai Demokrat.Terkait perusakan balihonya SBY menegaskan tidak pernah menuduh PDIP , dan berharap bukti kuat yang dimilik Partai Demokrat bisa digunakan polisi untuk mengungkap kasus tersebut.Sementara itu fungsionaris Partai Demokrat Andi Arief mengatakan, Pelaku perusakan mengaku disuruh Budi Yoto. Budi Yoto adik kandung Hendra caleg kota PDIP . “Karena menyangkut PDIP kita gak gegabah. Hubungan selama ini baik dan gak saling mengganggu. Kita serahkan polisi untuk kebenarannya,”katanya dalam twitternya hari ini.Menurut Andi Arief, Dari pengakuan orang di tangkap oleh Polisi, Jumlah perusak atribut partai Demokrat ada 35 orang yg dibagi dlm 5 kelompok, satu regu 7 orang. Mereka dibayar 150 ribu/orang. "Yang menyedihkan, pemberi order dari Partai berkuasa,"katanya.Dari Pekanbaru Riau Muhammad Arifin – Dermawansyah Melaporkan