Kejari Mojokerto Tetapkan Kadis Pertanian Tersangka Korupsi Proyek Irigasi

Kejari Mojokerto Tetapkan Kadis Pertanian Tersangka Korupsi Proyek Irigasi
Kejari Mojokerto Tetapkan Kadis Pertanian Tersangka Korupsi Proyek Irigasi (Foto : )
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto menetapkan Kepala Dinas Pertanian Mojokerto Sulistiowati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi sumur dangkal senilai Rp4,2 miliar.
Selain Kepala Dinas Pertanian Mojokerto Sulistiowati, Kejaksaan Negeri Mojokerto Jawa Timur juga menetapkan sejumlah orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama.[caption id="attachment_237568" align="alignnone" width="700"]
Kejari Mojokerto Tetapkan Kadis Pertanian Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Suasana penyidik Kejari Mojokerto saat menggeladah Kantor Dinas Pertanian Mojokerto dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Mojokerto guna mencari dokumen bukti korupsi.. (Foto: Istimewa).[/caption]Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto Rudy Hartono mengatakan nilai proyek pembangunan irigasi sumur dangkal sebesar Rp4,2 miliar. Sumber dana berasal dari alokasi khusus pertanian tahun 2016.“Setelah melalui proses lelang, nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp4,2 miliar. Dalam pelaksanaannya, anggaran yang diserap hanya sebesar Rp2,8 milliar,” jelasnya.[caption id="attachment_237569" align="alignnone" width="853"] Kejari Mojokerto Tetapkan Kadis Pertanian Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Suasana penyidik saat menggeladah Kantor Dinas Pertanian Mojokerto dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Mojokerto guna mencari dokumen bukti korupsi. (Foto: Istimewa).[/caption]Rudy Hartono menjelaskan, Kepala Dinas Pertanian Mojokerto Sulistiowati dan kawan-kawan terbukti melakukan penyelewengan anggaran awal sebesar Rp500 juta. Ini diketahui setelah penyidik melakukan pengecekan ke lapangan dan menganalisa seluruh dokumen terkait proyek tersebut.[caption id="attachment_237570" align="alignnone" width="853"] Kejari Mojokerto Tetapkan Kadis Pertanian Tersangka Korupsi Proyek Irigasi