Kabar Gembira, Warga Jabodetabek Bakal Dapat BLT Rp600 Ribu dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Kabar Gembira, Warga Jabodetabek Bakal Dapat BLT Rp600 Ribu dari Pemerintah, Ini Syaratnya (Foto Ilustrasi)
Kabar Gembira, Warga Jabodetabek Bakal Dapat BLT Rp600 Ribu dari Pemerintah, Ini Syaratnya (Foto Ilustrasi) (Foto : )
Kabar gembira, warga Jabodetabek bakal dapat BLT Rp600 per bulan selama tiga bulan, karena pemerintah bakal memberikan bantuan langsung tunai itu demi menjaga kestabilan ekenomi.
Kebijakan memberikan BLT Rp600 per bulan selama tiga bulan kepada warga epada warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi alias Jabodetabek itu dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi virus corona."BLT sesuai arahan bapak presiden Rp 600 ribu per keluarga per bulan untuk tiga bulan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui telekonferensi, Selasa (7/4/2020).Sri Mulyani mengatakan, ada syarat khusus bagi penerima bantuan ini. Program ini khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah.Mantan Direktur Bank Dunia ini juga menekankan BLT ini di luar dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pemerintah Nontunai dan Kartu Sembako.Sri Mulyani memerinci bantuan ini akan diberikan kepada 2,51 juta jiwa (1,2 juta keluarga) di DKI.Sementara untuk Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, BLT diberikan kepada 1,64 juta jiwa (576 ribu keluarga).Di luar Jabodetabek, Sri Mulyani mengatakan pihaknya tengah menghimpun data yang berhak menerima bantuan serupa. Sebab, berdasarkan laporan Menteri Sosial Juliari P Batubara, ada 9 juta keluarga yang harus mendapat bantuan ini"Sekarang lagi dihitung tambahan di luar itu, yang belum penerima PKH dan Bantuan Pemerintah Nontunai," kata dia.Jadi penerima BLT Rp600 per bulan selama tiga bulan itu adalah mereka yang selama ini tercatat sebagai penerima BLT, karena penerima PKH dan Bantuan Pemerintah Nontunai masih dalam hitungan.