Jokowi Tetapkan Gelar Pahlawan Nasional Untuk Enam Tokoh Ini

istana merdeka
istana merdeka (Foto : )
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh yang berjasa bagi negara. 
Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11/2019). Penganugerahan gelar pahlawan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 120 TK/2019 pada 7 November 2019.Keenam tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional adalah:1. Abdoel Kahar Moezakir (anggota BPUPKI/PPKI)2. Alexander Andries Maramis (anggota BPUPKI/PPKI)3. KH Masykur (anggota BPUPKI/PPKI)4. Prof M Sardjito (rektor pertama UGM)5. Roehana Koeddoes (wartawan dan pendiri Sekolah Kerajinan Amai Setia di Koto Gadang)6. Sultan Himayatuddin (Sultan Buton)Tanda jasa dan penghargaan gelar pahlawan nasuonal diberikan oleh Presiden kepada para ahli waris masing-masing.Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie menguraikan sejumlah jasa masing-masing tokoh.Seperti dilansir Vivanews Jumat (11/8/2019), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut Kahar Muzakir bersama AA Maramis dan KH Maskur sebagai anggota BPUPKI/PPKI tersisa yang belum dapat gelar pahlawan.Sedangkan Roehana Koeddoes tercatat sebagai seorang wartawan pejuang dari Sumatera Barat.