Jokowi Perbolehkan, Kapolri Tetap "Larang" Demonstrasi

kapolri soal demo
kapolri soal demo (Foto : )
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi jelang dan saat pelantikan Presiden. Alasannya?
Usai apel gabungan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Silang Monas Jakarta, Kamis (17/10/2019), Kapolri memaparkan alasan pihaknya tidak mengeluarkan SPPT demonstrasi.SPPT merupakan surat pemberitahuan ke polisi bagi pihak yang hendak melakukan mobilisasi massa atau demonstrasi.Menurut Kapolri, saat pelantikan, akan ada tamu-tamu negara yang hadir dan ini menyangkut harkat dan martabat bangsa. Karena itu Indonesia harus dhargai sebagai bangsa yang besar, tertib dan damai."(Indonesia) bukan yang kacau, rusuh seperti di Afganistan, Suriah dan lain-lain. Untuk bisa menunjukkan itu, momentum (pelantikan Presiden) ini akan jadi momentum internasional, semua media melihat dan mata internasional akan melihat. Kita tidak ingin menanggung risiko bangsa kita dicap buruk," tegas Kapolri.Dikatakan, demonstrasi berisiko ditunggangi pihak-pihak tertentu yang tak ingin aksi itu berakhir damai. Oleh sebab itu, Tito mengimbau semua pihak tak melakukan mobilisasi massa."Kita ingin mengimbau masyarakat untuk sebaiknya tidak melakukan memobilisasi massa, karena mobilisasi massa memiliki psikologi
crowd . Crowd mudah sekali berubah menjadi massa yang rusuh dan anarkis," kata Kapolri.

Tak Ingin Kecolongan