Jokowi: ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN Dilarang Mudik

jokowi3 foto bpmi
jokowi3 foto bpmi (Foto : )
Presiden Joko Widodo menegaskan soal aturan mudik tahun ini di tengah pandemi corona. Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dan pegawai BUMN dilarang mudik.
Dalam konferensi pers Kamis (9/4/2020) Presiden Jokowi memberi arahan terkait aturan mudik di tengah pandemi corona.Jokowi menegaskan, sudah diputuskan untuk  ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN dilarang mudik. Sementara untuk masyarakat umum, pemerintah tetap menganjurkan agar tidak mudik."Penyaluran bantuan sosial yang diberikan agar masyarakat mengurungkan niatnya untuk mudik. Dan juga transportasi umum kita akan batasi kapasitasnya. kendaraan pribadi juga akan kita batasi," katanya.Mantan Wali Kota Solo ini juga menyebut, bantuan sosial diberikan agar warga tidak mudik. Tapi akan ada evaluasi dan kemungkinan dapat memutuskan hal berbeda dari temuan di lapangan."Dari awal pemerintah sudah melihat bahwa mudik lebaran ini bisa menyebabkan meluasnya penyebaran Covid-19 dari Jabodetabek ke daerah-daerah tujuan.""Tapi pemerintah juga mengkalkulasi bahwa ada dua kelompok pemudik yang tidak bisa kita larang-larang. Karena ada juga yang mau pulang kampung karena alasan ekonomi," katanya lagi.Jokowi kembali menegaskan, pembatasan mudik dan kemungkinan adanya larangan mudik akan diputuskan setelah melalui evaluasi di lapangan yang akan dilakukan setiap hari.