Jenasah Warga Sidoarjo Positif Covid-19 Langsung Dimakamkan Kamis Dinihari

rsud sidoarjo
rsud sidoarjo (Foto : )
Satu pasien dalam pengawasan (PDP) asal Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur positif Covid-19 dan meninggal dunia Rabu (25/3) malam. Jenasahnya langsung dimakamkan Kamis (26/3) dinihari.
Menurut seorang warga perumahan Sedati Permai, yang tinggal di perumahan yang sama dengan korban, Pasien yang terpapar tersebut sebelumnya menjalani perawatan intensif di ruang isolasi rumah sakit swasta di Sidoarjo.Menurutnya, Pasien itu sebelumnya sudah menjalani perawatan pada pekan lalu. Anaknya juga menjalani pemeriksaan di rumah sakit, namun esoknya pulang.Kemudian disusul oleh korban yang dinyatakan PDP dan sampai tahap terpapar positif Covid-19 dan meninggal malam tadi (Rabu 25/3).“Anaknya pernah periksa katanya tidak apa, terus pulang ke rumah. Setelah anaknya pulang, bapaknya masuk rumah sakit pekan lalu itu,” kata satpam perumahan tempat tinggal korban.Satpam itu menjelaskan, pasien Covid-19 yang meninggal punya riwayat penyakit diabetes. Pekan lalu masih dalam taraf PDP dan kemarin dinyatakan positif dan meninggal dunia.Setelah mendapat kabar korban meninggal akibat corona, istri dan anaknya langsung dievakuasi oleh RSUD Sidoarjo.Malam tadi, lanjut pria yang enggan namanya disebutkan itu, isteri dan anak korban yang pernah periksa, juga dievakuasi atau dijemput oleh pihak RSUD Sidoarjo.“Isteri dan anaknya diduga melakukan kontak erat dengan pasien. Satu rumah itu dihuni bapak ibu dan anak,” terangnya.Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji membenarkan adanya pasien terpapar Covid-19 asal Sidoarjo yang meninggal dunia.Karena meninggal akibat penyakit menular dan membahayakan, sesuai permintaan pihak rumah sakit korban langsung dimakamkan Kamis dinihari di pemakaman umum Praloyo Lingkartimur-Sidoarjo dengan pengawasan ketat aparat kepolisian.Sesuai protokol kesehatan yang berlaku dari pihak rumah sakit, setelah pihak keluarga atau pihak gereja mengetahui jika korban telah meninggal dunia maka peti jenasah tidak boleh dibuka kembali dan langsung dimakamkan maksimal 4 jam setelah korban dinyatakan dinyatakan meninggal dunia.“Sesuai SOP, korban harus dimakamkan malam ini. Insya Allah korban akan dimakamkan di Makam Delta Praloyo Jalan Lingkar Timur Gebang Sidoarjo,” jelas Kapolres.
Khumaidi | Sidoarjo, Jatim