Jelang Putusan MK Sengketa Pilpres 2019, Massa Berdemo di Patung Kuda

Jelang Putusan MK Sengketa Pilpres 2019, Massa Berdemo di Patung Kuda
Jelang Putusan MK Sengketa Pilpres 2019, Massa Berdemo di Patung Kuda (Foto : )
Jelang putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, massa berdemo di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (27/6/2019).
newsplus.antvklik.com
- Massa pendemo yang berasal dari berbagai elemen masyarakat,  mulai berdatangan dan melakukan aksi jelang putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019) Pukul 12.30 WIB nanti.Massa berunjuk rasa di depan patung kuda Arjuna Wijaya, persimpangan Jalan MH. Thamrin dan Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, sambil melantunkan solawat dan membentangkan beraneka spanduk serta bendera Merah Putih.Polisi lalu lintas sudah melakukan penutupan sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, untuk kedua arah lalu lintas, sehingga dari Patung Kuda menuju Gedung Mahkamah Konstitusi sudah steril dari kendaraan.Meskipun massa kebanyakan berada di kawasan Patung Kuda, tak sedikit juga yang memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat. Namun, massa hanya bisa mendekat hingga ke Gedung Kementerian Pertahanan, sebab, mulai dari Kementerian Pertahanan, kawat berduri dan barikade sudah dipasang.[caption id="attachment_211720" align="alignnone" width="300"] Jelang Putusan MK Sengketa Pilpres 2019, Massa Berdemo di Patung Kuda Mobil water cannon bersiaga antisipasi massa pendemo ricuh.[/caption]Beberapa masyarakat yang berkendara ingin menuju ke Gedung Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi Informatika, harus memutar balik dan melewati Jalan Abdul Muis.Di belakang kawat berduri, mobil anti huru-hara seperti water cannon dan lapis baja bersiaga. Terlihat pula sejumlah anggota Brimob berjaga di titik ini.[caption id="attachment_211721" align="alignnone" width="300"] Jelang Putusan MK Sengketa Pilpres 2019, Massa Berdemo di Patung Kuda Aparat TNI turut mengamankan jelang putusan MK.[/caption]Untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan pada saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi, aparat Polri-TNI mengerahkan sedikitnya 13.747 personel.