Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Sita 100 Kg Bahan Peledak dan Petasan

razia-petasan
razia-petasan (Foto : )
www.antvklik.com - Menjelang Natal dan Tahun Baru, aparat Kepolisian Polres Tangerang Selatan, Banten, menyita  100 kilogram bahan peledak jenis potasium. Polisi juga menyita ribuan petasan  siap edar dengan berbagai jenis ukuran dan dua orang pembuat petasan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.Barang bukti berbahaya itu merupakan dari hasil razia konservasi wilayah yang dilakukan oleh jajaran Polres Tangerang Selatan di tengah masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.
razia-petasan-2
Bahan peledak dan ribuan petasan  siap edar tersebut  disita polisi dari tiga wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, diantaranya wilayah Pagedangan, Kelapa Dua dan Ciputat Timur.Selain barang bukti,  polisi juga menangkap dua orang tersangka pembuat petasan rumahan, masing- masing berinisial DN dan AR,  bahkan polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang  berhasil kabur saat akan dittangkap.[embed]https://youtu.be/d97WlcIlHo8[/embed]Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, kedua tersangka pembuat petasan ini bakal dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.Untuk memusnahkan bahan peledak jenis potasium tersebut, Polres Tangerang Selatan melibatkan tim penjinak bom, yang selanjutnya bertugas meledakkan bahan-bahan berbahaya tersebut di sebuah  tanah lapang. Laporan Iksan Bhakti dan Milhan Wahyudi  dari Kota Tangerang Selatan, Banten.