JEJAK KRIMINAL: Kami Pasutri Garong

kami pasutri garong
kami pasutri garong (Foto : )
Sinopsis: Polisi menangkap tiga pelaku pembobolan rumah kosong alias rumsong di Pasuruan, Jawa Timur. Komplotan rumsong yang meresahkan warga sekitar, terkenal lihai dan cepat dalam setiap aksi pencuriannya. Sebelum tertangkap polisi, para pelaku beraksi di salah satu rumah warga di Jalan Darmoyudo, Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur.  Mobil dan perhiasan korban dijarah para pelaku. Korban, Sri Wahjiendari yang berprofesi sebagai dokter gigi, lantas melaporkan peristiwa pencurian ke kantor Polisi.Tanpa membuang waktu, polisi bergerak dan menangkap para tersangka. Tiga pelaku yang ditangkap Polisi yaitu, Husni Saflen, Christy Sugiarty, dan Alamsyah  Kasim. Uniknya, dua diantara pelaku teridentifikasi sepasang suami istri. Kepada polisi, komplotan rumsong terhimpit masalah ekonomi.Lalu apakah polisi mempercayai pengakuan para tersangka?Dan, apakah masih ada tersangka lainnya yang tergabung dalam komplotan pencuri rumsong yang belum tertangkap Polisi?Selengkapnya simak dalam program Jejak Kriminal " KAMI PASUTRI GARONG "  Hari Jumat 28 Desember 2018, dini hari nanti pukul 03.00 WIB .
https://youtu.be/GNDTULtw2X4