Janjikan Jabatan PNS, Pegawai BPBD Kota Tangerang Ditangkap Polisi

ASN DITANGKAP.TANGERANG
ASN DITANGKAP.TANGERANG (Foto : )
Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, Banten menangkap seorang Aparatur Sipil Negara yang berdinas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangerang , setelah melakukan penipuan dengan menjanjikan pekerjaan tertentu sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Tangerang.
Dari total 20 orang korban, tersangka telah menerima uang tunai senilai Rp600 juta rupiah, dan untuk meyakinkan korbannya, tersangka memalsukan surat kelulusan yang dikirim melalui surat elektronik atau email.Tersangka Dani Ramdani, ASN golongan II C di BPBD Kota Tangerang telah menjalankan aksinya sejak tahun 2018 lalu, dimana telah ada sekitar 20 orang korban, yang kini keterangannya masih di dalami jajaran Sat Reskrim Polrestro Tangerang Kota.Penangkapan tersangka atas laporan salah seorang warga, yang mengaku dapat memasukkan anaknya sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Tangerang, dengan menyetorkan sejumlah uang secara tunai kepada tersangka.Uang senilai Rp80 juta, telah disetorkan korban kepada tersangka sejak tahun 2018 lalu, namun hingga kini anak korban belum juga diangkat sebagai pegawai negeri sipil.Untuk meyakinkan korban, tersangka meminta korban membeli seragam, tanda nama, dan pin Korpri, serta mengirimkan surat elektronik atau email yang berisi surat kelulusan, akan tetapi setelah dilakukan pengecekan email tersebut ternyata palsu.Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Sugeng Hariyanto mengatakan modus tersangka menjanjikan pekerjaan sebagai PNS, dengan menyetorkan uang mulai dari Rp10 hingga Rp100 juta, dimana total keuntungan tersangka mencapai Rp600 juta. Untuk meyakinkan korbannya,  tersangka mengirimkan email palsu kepada korban, serta menunjukkan daftar pekerjaan yang dkan diberikan kepada korbannya.“Kasus penipuan penerimaan PNS di wilayah kota tangerang tersangka dani ramdani dan korban 27 orang masih pemeriksaan lebih lanjut, modus menjanjikan pekerjaan pns di kota tangerang dan rata rata menyetorkan uang 10 hingga 120 juta dengan total keuntungan tersangka kuran lebih 600 juta. untuk meyakinkan korban dikirimkan email berisi pemberitahuan kelulusan tapi setelah di terlusuri itu email palsu. sementara masih satu orang tersangka dan ini merupakan barang bukti yang dibeli korban untuk meyakinkan karena sudah ada daftar pekerjaan yang telah diberikan kepada korban,” Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng HariyantoTersangka Dani Ramdani mengaku telah ada 20 orang korban dengan setoran uang mencapai Rp500 hingga Rp600 juta, yang digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan membeli rumah.Dirinya mendatangi setiap rumah korbannya untuk meminta uang tunai, yang ditukarkan dengan kwitansi bermaterai. Selain itu, dirinya mengirim email palsu kepada korban untuk memuluskan aksinya.“20 Orang, sekitar 500 jutaan, untuk kebutuhan sehari hari pak sama beli rumah. korban orang tangerang semua, nerima uang dengan datengi ke rumah korban untuk minta duit cash dan diberikan kwitansi. email saya sendiri dan email palsu,” Dani Ramdani, tersangka.Dari tangan tersangka, disita sejumlah barang bukti berupa kwitansi pembayaran, surat elektronik palsu berikut tanda nama korban, atribut dan seragam asn yang dibeli korban, serta seragam ASN tersangka.Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Kusnaedi | Tangerang, Banten