Jaksa Agung Pantau Penggunaan Anggaran Pasca Tanggap Darurat

jaksa agung pantau dana bencana
jaksa agung pantau dana bencana (Foto : )
www.antvklik.com
- Jaksa Agung H.M. Prasetyo meninjau langsung kondisi di Kota Palu, Sigi dan Donggala yang masih dalam masa tanggap darurat, Senin (22/10). Jaksa Agung menyatakan akan memantau penggunaan anggaran pasca tanggap darurat bencana yang akan berakhir pada 26 Oktober 2018.Pemantauan ini dilakukan karena pasca tanggap darurat bencana di Sulawesi Tengah akan banyak anggaran yang akan digunakan untuk rehabilitasi.Perpanjangan tanggap darurat akan menjadi awal masa rehabilitasi pasca gempa dan tsunami serta likuifaksi di Sulawesi Tengah. Selama masa rehabilitasi itu, penggunaan anggaran akan menjadi sorotan dari berbagai pihak.Kejaksaan Agung terlibat dalam pemantauan penggunaan anggaran rehabilitasi pasca bencana di Sulawesi Tengah. Kejaksaan Agung akan bekerjasama dengan sejumlah pihak termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.“Banyak sekali dana yang diperlukan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi. Saya sudah dapat penjelasan dari gubernur, dana yang diperlukan sekitar Rp 13 triliun. Tentunya perlu kita dampingi, supaya dana itu bisa dikelola dan dipergunakan dengan baik dan benar,“ kata Prasetyo.Selama di Palu, Jaksa Agung memantau pelaksanaan tanggap darurat termasuk kondisi para pengungsi korban gempa, tsunami dan likuifaksi.Laporan: Abdi Mari dari Palu, Sulawesi Tengah.