Jakarta Masuk Fase Transisi, Tapi Ada 66 RW Perlu Pengendalian Ketat Covid-19

jakarta mendung foto reuters
jakarta mendung foto reuters (Foto : )
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, di tengah fase transisi, ada 66 RW di DKI yang perlu pengendalian ketat Covid-19. 
Dalam konferensi pers di Balaikota, Kamis (4/6/2020) Gubernur Anies Baswedan memaparkan data-data kasus Covid-19 yang melandai di ibu kota.Meski demikian masih ada 66 RW di Jakarta yang tingkat penularan Covid-19 masih tinggi sehingga perlu pengendalian yang ketat."Kita perlu pengendalian yang ketat di wilayah
incident rate yang tinggi. dan pergerakannya diatur wali kota. Kita berharap tempat-tempat ini jadi perhatian," kata Anies.Disebutkan, 66 RW itu tersebar di lima wilayah ibu kota yaitu:
  • Jakarta Timur: 15 RW
  • Jakarta Pusat: 15 RW
  • Jakarta Selatan: 3 RW
  • Kepulauan Seribu: 3 RW ( di 2 pulau)
  • Jakarta Utara: 15 RW
Menurut Anies, pemerintah akan melakukan pengetesan dan pemantauan ketat di daerah tersebut. Meski demikian pengendalian Covid-19 tidak hanya dilakukan di 66 RW tapi juga dilakukan seluruh wilayah Jakarta.Ditambahkan Anies, setiap kebijakan pembatasan, dampaknya akan dapat dilihat pada 2-3 minggu kemudian.Karena itu kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan harus terus dilanjutkan.