Jabar Perpanjang PSBB, Untuk Bodebek Sampai 4 Juni 2020

Ridwan Kamil foto oleh asep barbara
Ridwan Kamil foto oleh asep barbara (Foto : )
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Untuk wilayah Bogor, Depok dan Bekasi atau Bodebek, PSBB diperpanjang hingga 4 Juni 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan surat keputusan tentang perpanjangan masa PSBB.Seperti dilansir viva.co.id, Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 tertanggal 28 Mei 2020 mengatur perpanjangan masa PSBB yang berbeda di tiap daerah.Untuk wilayah Bodebek, PSBB akan diperpanjang selama enam hari, mulai 30 Mei 2020 sampai dengan 4 Juni 2020.Sementara untuk wilayah Jawa Barat di luar Bodebek, masa perpanjangan PSBB selama 14 hari, hingga 12 Juni 2020.Sebelumnya, Ridwan Kamil menjelaskan, jika wilayah bisa mempertahankan Indeks Reproduksi Covid (Rt) selalu di angka 1 selama 14 hari, maka wilayah  itu bisa dikategorikan terkendali. Kondisi new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) bisa dilakukan dengan hati-hati.Sementara untuk data di Jawa Barat sendiri, disebutkan dalam dua hari terakhir, Rt-nya 0,97.  Sehingga ini dapat dijadikan percontohan tahap awal untuk proses adaptasi kebiasaan baru yang dilakukan di 60 persen di wilayah Jawa Barat.[caption id="attachment_328857" align="alignnone" width="900"]
Sumber grafis: Instagram@ridwankamil[/caption]Lewat akun Instagram, Ridwan Kamil menulis, proses new normal dilakukan secara perlahan, bertahap dan hati-hati.Yang dibuka pertama adalah rumah ibadah dan industri dulu. Setelah itu baru toko, restoran dan mal. Ditegaskan, Pemprov Jawa Barat terus melakukan pelacakan danpengetesan masif dengan Mobile Test Lab setiap hari.