Isolasi Mandiri Bagi Warga yang Kedapatan Mudik

5. ROBIN -KARANTINA MANDIRI
5. ROBIN -KARANTINA MANDIRI (Foto : )
Meski lolos dari sejumlah pos pemeriksaan di sepanjang jalur mudik, para pemudik yang kembali ke Jakarta jangan berharap bisa langsung beraktivitas. Tim monitoring di tingkat kelurahan akan mendata pemudik yang baru tiba, dan mareka diwajibkan untuk isolasi mandiri selama dua pekan.
Tim
monitoring gugus tugas covid-19 Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2020), mendatangi sejumlah kediaman pemudik yang baru tiba dari kampung halaman.Para pemudik diminta untuk menunjukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta, atau surat kesehatan lainnya. Hasilnya, empat kepala keluarga yang tersebar di RT 1/ RW 2, dan RT 3 / RW 4, tak memiliki SIKM, ataupun surat kesehatan dari instansi terkait.Mereka juga diketahui tak memiliki KTP DKI Jakarta, yakni tiga pemudik ber-KTP Tegal, Jawa Tengah, satu pemudik ber-KTP Rangkasbitung, Banten.Pihak gugus tugas covi- 19, tingkat kelurahan kemudian mengambil langkah pencegahan terhadap potensi penularan covid-19. Para pemudik yang baru tiba di ibu kota ini, diwajibkan untuk menjalani isolasi mandiri selama dua pekan.Rumah para pemudik juga ditempeli stiker, bertuliskan rumah pendatang mudik dalam pengawasan karantina mandiri, selama empat belas hari.Para pemudik menyadari kesalahan dan menerima katantina, sesuai peraturan pemerintah.Makmuri, seorang pemudik dari Tegal, Jawa Tengah, mengaku terpaksa pulang ke kampung halaman untuk menengok orangtua yang sedang sakit, selama perjalanan mudik dan kembali ke ibu kota, Makmuri mengaku lolos meski melewati sejumlah pos pemeriksaan.Meski lolos dari sejumlah pos pemeriksaan di sepanjang jalur mudik, para pemudik yang kembali ke Jakarta jangan berharap bisa langsung beraktivitas.Untuk mengantisipasi para pemudik yang karantina mandiri bersosialisasi dengan warga sekitar, pihak Kelurahan akan menempatkan beberapa petugas untuk mengawasi.Pemprov DKI Jakarta akan terus memperkekat pemeriksaan pemudik, yang kembali ke ibu kota. Pemudik yang tak memiliki SIKM atau surat kesehatan lainnya, akan langsung dikarantina mandiri, baik di rumah atau ke gedung yang sudah disiapkan pemerintah. Robin Fredy | Jakarta