Iran Hukum Gantung Wartawan Anti-Pemerintah Ruhollah Zam

wartawan dihukum gantung
wartawan dihukum gantung (Foto : )
Pemerintah Iran mengeksekusi wartawan antipemerintah Ruhollah Zam pada Sabtu (12/12/2020). Zam dihukum mati dengan cara digantung karena dianggap mengobarkan kekerasan selama protes anti-pemerintah 2017.
Diberitakan VOA Indonesia yang melasir
Reuters , Sabtu (12/12/2020), Mahkamah Agung Iran pada Selasa (8/12) menguatkan keputusan hukuman mati Zam. Ia ditangkap pada 2019 setelah bertahun-tahun diasingkan. Zam memiliki kanal telegram Amadnews yang memiliki lebih dari satu juta pengikut.Penyiar televisi pemerintah Seda va Sima mengatakan pada hari Sabtu (12/12) bahwa Zam, "direktur jaringan kontra-revolusioner Amadnews, digantung pagi ini."Perancis dan kelompok hak asasi manusia mengutuk keputusan Mahkamah Agung tersebut.Zam adalah putra seorang ulama Syiah pro-reformasi. Ia melarikan diri dari Iran dan diberikan suaka di Perancis.Pada Oktober 2019, Korps Pengawal Revolusi Iran mengatakan telah menjebak Zam dalam "operasi kompleks yang menggunakan penipuan intelijen". Tidak disebutkan di mana operasi itu dilakukan.Para pejabat Iran menuduh Amerika Serikat, Arab Saudi, dan lawan pemerintah yang tinggal di pengasingan telah memicu kerusuhan, yang dimulai pada akhir 2017 akibat kesulitan ekonomi yang menyebar ke seluruh negeri.Para pejabat mengatakan kerusuhan tersebut menewaskan 21 orang dan ribuan lainnya ditangkap. Kerusuhan tersebut termasuk yang terburuk yang pernah terjadi di Iran dalam beberapa dekade, dan diikuti oleh protes yang bahkan lebih mematikan pada tahun lalu akibat kenaikan harga bahan bakar. VOA Indonesia