Inilah 33 RW di Jakarta Masuk Zona Merah Virus Corona, Wilayah Mana Saja?

rw
rw (Foto : )
Hati-hati bagi warga Jakarta, tercatat 33 RW masuk dalam zona merah penyebaran virus corona. Wilayah mana mana sajakah itu?
Zona merah penyebaran virus ditetapkan berdasarkan tingginya laju kecepatan infeksi atau incidence rate (IR) Covid-19. Artinya, RW berstatus zona merah memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19Seperti dikutip dari data di laman
web corona.jakarta.go.id , sebanyak 33 RW zona merah tersebar di 26 kelurahan di lima wilayah kota administrasi, ada penambahan tiga RW dibanding data pada Rabu kemarin.RW zona merah paling banyak berlokasi di Jakarta Pusat, yakni 12 RW di 12 kelurahan. Selanjutnya, masing-masing 2 RW di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, 6 RW di Jakarta Utara serta 5 RW di Jakarta Timur.Kepulauan Seribu yang awalnya tidak memiliki RW zona merah, kini tercatat 6 RW masuk kategori zona merah. Sebanyak 33 RW zona merah itu termasuk dalam wilayah pengendalian ketat (WPK) yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta, sehingga sejumlah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diberlakukan.Berikut daftar 33 RW zona merah di Jakarta per Kamis (23/7/2020)Jakarta Pusat: 12 RW
  1. RW 011, Kelurahan Cempaka Putih Barat
  2. RW 004, Kelurahan Cempaka Putih
 
  1. RW 007, Kelurahan Cideng
  2. RW 001, Kelurahan Galur
  3. RW 002, Kelurahan Gelora
  4. RW 008, Kelurahan Harapan Mulia
  5. RW 001, Kelurahan Johar Baru
  6. RW 006, Kelurahan Kampung Rawa
  7. RW 006, Kelurahan Kebon Kacang
  8. RW 005, Kelurahan Kramat
  9. RW 010, Kelurahan Menteng
  10. RW 006, Kelurahan Rawasari