Ini Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019-2024

Ini Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019-2024
Ini Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019-2024 (Foto : )
Majelis Permusyawaratan Rakyat hari ini Minggu (20/10/2019) menggelar Sidang Paripurna dengan agenda tunggal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019–2024 di Gedung Nusantara, Kompleks DPR/MPR RI.
Sidang Paripurna MPR ini dipimpin Ketua MPR Bambang Soesatyo didampingi sembilan wakil ketua. Sidang Paripurna MPR kali ini dengan agenda tunggal pelantikan Joko Widodo sebagai presiden dan K.H. Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden untuk masa jabatan 2019 – 2024. Sidang ini diikuti seluruh anggota MPR.Urutan protokolernya begini:Pimpinan MPR hadir dan menunggu di Ruang Tunggu Utama Lantai Dasar. Selanjutnya kehadiran tamu kehormatan negara sahabat dan tamu undangan VVIP. Kemudian kehadiran Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih K.H. Ma’ruf Amin di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dipimpin oleh Ketua MPR. Setelah pembacaan keputusan KPU, dimulailah prosesi Pengucapan Sumpah Presiden dan Pengucapan Sumpah Wakil Presiden.Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan. Kemudian Pimpinan MPR menyerahkan Berita Acara Pelantikan. Acara dilanjutkan dengan pertukaran tempat duduk Wakil Presiden dari Jusuf Kalla ke K.H. Ma’ruf Amin.Selesai pengucapan sumpah dan pertukaran tempat duduk Wakil Presiden, Pimpinan MPR kembali melanjutkan Sidang Paripurna MPR. Kemudian Pimpinan MPR mempersilakan Presiden Joko Widodo membacakan pidato perdana sebagai Presiden masa jabatan 2019 – 2024. Usai presiden membacakan pidato, Ketua MPR kembali melanjutkan Sidang Paripurna. Kemudian pembacaan doa.Setelah pembacaan doa, Ketua MPR menutup Sidang Paripurna Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019 – 2024. Sidang Paripurna MPR diakhiri dengan menyanyikan kembali lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sidang paripurna MPR selesai.