Heboh! Sepuluh Anak Muslim Dipaksa Dibaptis MUI Marah

OPIK GARUT 2
OPIK GARUT 2 (Foto : )
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut, Jawa Barat berang, setelah menerima laporan ada 10 anak muslim di bawah umur dipaksa dibaptis, oleh salah satu gereja di Garut.
MUI telah merekomendasikan forum kerukunan umat beragama atau FKUB dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan (Bakorpakem) untuk menindak lanjuti keresahan ini.Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut, Jawa Barat, menerima laporan adanya 10 orang anak muslim yang dipaksa dibaptis oleh wanita tak dikenal, di salah satu gereja, di Kota Garut, Jawa Barat.Atas laporan orang tua dan unsur ormas Islam ini, tentu membuat keresahan masyarakat, karena para anak muslim yang dipaksa dibaptis dibiayai dengan uang senilai Rp250 ribu  per anak oleh wanita bernama Yeti.Ketua MUI Garut Kyai Haji Sirodjul Munir menyatakan, ke-10 anak muslim tentu wajib mendapatkan pendampingan dari MUI, karena mereka jika sudah dibaptis maka sudah keluar dari muslim. Namun masalah bagi MUI bukan itu, melainkan unsur paksaan yang dilakukan oleh wanita bernama Yeti kepada para anak muslim.Atas kejadian ini, MUI juga tengah berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Bakorpakem atau Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan atas insiden, yang membuat keresahan orang tua anak dan masyarakat.MUI Garut juga menjabarkan kronologis paksaan pembaptisan anak muslim di bawah umur ini terjadi, pada hari Rabu (13/11/2019), 5 anak dibaptis tanpa dipaksa dan 5 anak lainya dipaksa, meski sang anak menolak untuk dibaptis di gereja Advent,  jalan Pramuka Garut, Jawa Barat.MUI akan segera terjun kelapangan, guna meredam keresahan dan melakukan pendampingan terhadap anak - anak muslim.
Taufiq Hidayah | Garut, Jawa Barat