Gunakan Telur Busuk, Polda Jatim Gerebek Pabrik Kue Bidaran 'Garuda'

Gunakan Telur Busuk, Polda Jatim Gerebek Pabrik Kue Bidaran 'Garuda'
Gunakan Telur Busuk, Polda Jatim Gerebek Pabrik Kue Bidaran 'Garuda' (Foto : )
Pabrik kue bidaran 'Garuda' di Lumajang, Jawa Timur, digerebek jajaran Ditrestkrimum
Polda Jawa Timur karena diduga menggunakan bahan baku telur busuk dan pewarna makanan berbahaya.
Pabrik kue milik Imam Syafi’i (46) di Desa Tukum Kecamatan Tekung, Lumajang, Jawa Timur, digerebek aparat Ditrestkrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jawa Timur.Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Gideon Arif Setiawan mengungkapkan penggerebekan pabrik kue bidaran cap Garuda tersebut dikarenakan tidak memiliki izin resmi produksi dan pemasaran.Ia melanjutkan, saat penggeledahan pabrik yang telah beroperasi sejak tahun 2014 lalu tersebut, petugas menemukan penggunaan bahan baku telur busuk dan bahan pewarna berbahaya bagi kesehatan.“Pabrik ini sudah produksi sejak tahun 2014 dengan wilayah pemasaran kue bidaran cap Garuda ke sejumlah kota dan kabupaten di wilayah Jawa Timur,” jelasnya.Kepada polisi, tersangka Imam Syafi’i mengaku selama ini sengaja menggunakan bahan baku telur busuk yang dipasok oleh seorang pedagang asal Probolinggo, untuk mengurangi biaya produksi yang tinggi dan mencari keuntungan besar.Kepala Dinas Kesehatan Lumajang Dr Bayu Wibowo mengatakan dampak buruk mengonsumsi kue bidaran berbahan baku telur busuk dan bahan pewarna berbahaya tersebut, mengakibatkan sakit diare hingga kematian.Polisi mengenakan Imam Syafi’i Pasal 135 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ancaman hukumannya maksimal 2 tahun penjara dan denda Rp4 miliar. Muhammadn Syahwan | Lumajang, Jawa Timur