Gudang Miras, Rumah Tingkat Dua di Tasikmalaya Digerebek Polisi

Rumah Tingkat Dua di Tasikmalaya Dijadikan Gudang Miras
Rumah Tingkat Dua di Tasikmalaya Dijadikan Gudang Miras (Foto : )
www.antvklik.com
- Sebuah rumah tingkat dua di Kampung Rancamaya, Kersamenak,  Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, digerebek aparat Polres Tasikmalaya Kota karena disinyalir dijadikan sebagai gudang penyimpanan minuman keras (miras).Petugas sempat kesulitan saat hendak masuk ke dalam rumah karena pagar depan yang terkunci.Setelah memanggil penjaga rumah untuk membukanya, benar saja dugaan petugas, ada ratusan botol miras berbagai merek dengan kadar alkohol bervariasi dan puluhan kantong miras oplosan. Namun sayang pemilik rumah tak berada di lokasi.“Ini kita ke daereh Kawalu yaitu di Jalan Cisumur mengamankan 6 dus minuman beralkohol jenis kilin, 6 dus arak, 6 dus bir.  Kalo untuk penjual, tadi cuma ada penjaga rumah jadi pemiliknya tidak ada nanti kita akan lakukan pemanggilan. Penggerebekan berawal dari informasi kemudian kita melaksanakan penyelidikan dan melakukan penindakan”, ujar Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Hamzah Badaru.Ia menambahkan polisi belum mengetahui apakah penjualan ratusan minuman keras ini sudah dilakukan sejak lama oleh si pelaku yang identitasnya sudah ‘dikantongi’ oleh petugas. Laporan Ipung Munawar dari Tasikmalaya