Gubernur Anies Serukan Gunakan Masker Saat Aktivitas Di Luar Rumah Tanpa Kecuali! Ini Penjelasannya.

anies
anies (Foto : )
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan semua warga ibu kota menggunakan masker setiap hari untuk memutus penyebaran virus corona Covid-19.
Imbauan tersebut tercantum dalam Seruan Gubenur Nomor 9 Tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19, yang ditandatangani Anies  Jum'at (3/4/2020)Dalam Seruan gubernur tersebut, Anies meminta masyarakat DKI Jakarta untuk menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah."Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali," ujar Anies[caption id="attachment_303131" align="alignnone" width="670"]
Surat Edaran Gubernur Anis Baswedan Penggunaan Masker Surat Edaran Gubernur Anis Baswedan Tentang Penggunaan Masker[/caption]Kemudian Anies juga meminta masyarakat DKI untuk menggunakan masker jenis kain yang bisa dicuci."Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci. Secara rutin mencuci masker yang digunakan, dikerjakan tiap hari," isi Seruan Gubernur DKI.Tak hanya itu, mantan Rektor Universitas Paramadina itu meminta masyarakat tidak membeli atau menggunakan masker yang diperuntukkan bagi tenaga medis."Tidak membeli dan atau menggunakan masker medis serta menyadari bahwa masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan," ucapnya.Melalui Sergub, Anies juga mengimbau masyarakat untuk membeli ataupun membuat masker dari bahan kain dua lapis sesuai kebutuhan.Kendati demikian, Anies mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, mencuci tangan dan melakukan etika saat batuk dan bersin."Bagi pengurus wilayah (Ketua RT RW KD PKK dan lain-lain) mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker di luar rumah," kata Anies.Tak hanya itu, Anies meminta warga untuk membantu sesama dengan memproduksi dan membagikan masker kain."Bagi yang ingin membantu sesama warga maka bantulah dengan mengadakan memproduksi dan membagikan masker kain," katanya.