Grebek Rumah Bandar Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Sabu
Sabu (Foto : )
www.antvklik.com
- Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru  menggerebek sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba, di jl. Hangtuah, Pekanbaru Riau, Senin (8/1/2018) malam. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 3 paket besar sabu dan 10 butir ekstasi.[caption id="attachment_67233" align="alignleft" width="300"]
GREBEK BANDAR NARKOBAPetugas Satnarkoba Menggeledah Kamar Pelaku [/caption]Berakhir sudah petualangan SD, pria 39 tahun yang diduga kerap mengedarkan narkotika  jenis sabu dan ekstasi di lingkungan rumahnya di kawasan jl. Hangtuah, Pekanbaru Riau, setelah petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menemukan narkoba di kediamannya.Saat kedatangan petugas, SD sempat menolak untuk diperiksa isi kamarnya. Namun petugas yang telah mengetahui sepak terjang pelaku, tetap melakukan penggeladahan. Terbukti, petugas berhasil menemukan 3 paket besar sabu dan 10 butir ekstasi , serta plastik bening pembungkus sabu  yang di simpan di dalam lemari kamar pelaku. Bahkan, di salah satu ruangan, petugas mendapati dua pelaku lain yang diduga akan bertransaksi narkotika. https://www.youtube.com/watch?v=oCDtCl_p-_M&feature=youtu.beKini, SD bersama dua pelaku lain digelandang ke Polresta Pekanbaru, guna penyelidikan lebih lanjut. SD akan dikenakan pasal 112 -114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.Laporan Muhammad Arifin dari Pekanbaru, Riau.