Gara-Gara Lihat Selesai Mandi, Ayah Biadab Perkosa Anak Kandungnya Selama 6 Tahun

Gara-Gara Lihat Selesai Mandi, Ayah Biadab Perkosa Anak Kandungnya Selama 6 Tahun (Foto Istimewa)
Gara-Gara Lihat Selesai Mandi, Ayah Biadab Perkosa Anak Kandungnya Selama 6 Tahun (Foto Istimewa) (Foto : )
Gara-gara melihat anaknya selesai mandi, ayah biadab perkosa anak kandungnya selama 6 tahun, sehingga akibat perbuatanya itu, jajaran Polresta Malang Kota menangkap E alias Gowang (42 tahun) sang ayah biadab itu.
Kepada polisi Gowang mengaku menyetubuhi anak kandungnya yang berinisial IDF itu sejak 2014 hingga April 2020.Menurut Gowang, anak kandungnya disetubuhi pertama kali saat masih berumur 13 tahun, kini sang anak berusia 19 tahun dan duduk di bangku SMA.“Pengakuan pelaku hanya sekali, tapi korban mengaku disetubuhi selama 3 kali dalam kurun waktu 2014 hingga 2020. Korban selalu diancam disakiti sehingga tidak berani lapor ke orang lain, akhirnya dia berani melaporkan ke ibunya dan ibunya melaporkan ke polisi,” papar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu.Azi mengungkapkan, bahwa pelaku dan korban tinggal satu rumah bersama dua anak lainnya (adik korban).Sementara ibu korban berinisial NI (41 tahun) telah bercerai dengan pelaku sejak 2012 silam. Korban menyetubuhi putrinya di rumah sendiri.“Dia bertiga adiknya ada yang perempuan tapi yang disetubuhi yang besar. Saat disetubuhi 2 anak lainnya ada di rumah tapi tidak tahu. Hasrat korban ini muncul saat minta dipijat oleh anaknya, kadang dia melihat anaknya habis mandi pakai handuk hasratnya muncul,” kata Azi.Azi mengungkapkan kondisi korban saat ini masih trauma. Untuk itu, unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Malang Kota saat ini melakukan trauma healing kepada korban.Sementara pelaku, dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU RI nomor 35 Tahun 2014 dan atau pasal 82 ayat 2 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.“Sekarang ditangani Unit PPA sama instansi yang lain memberikan pemahaman untuk menghilangkan traumanya,” pungkasnya.