FKMTI: Selain Tangkap Kawanan Mafia Tanah, Tangkap Juga Dong Penadahnya

Sekretaris FKMTI bersama korban mafia tanahk Polisi Tangkap Penadah Tanah dari Mafia Tanag
Sekretaris FKMTI bersama korban mafia tanahk Polisi Tangkap Penadah Tanah dari Mafia Tanag (Foto : )
Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mengapresiasi penangkapan kawanan mafia tanah yang melibatkan  aparat desa hingga camat di Tarumajaya, Bekasi. Sebelas mafia tanah  tersebut terlibat dalam pemalsuan surat-surat berkaitan dengan kepemilikan tanah. FKMTI  juga mendorong polisi agar  berani menangkap para penadah  yang membeli tanah dari kawanan mafia tanah.[caption id="attachment_140860" align="alignnone" width="900"]
Mafia Tanah ditangkap
sebelas mafia tanah di Tarumajaya bekasi ditangkap polis[/caption]Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris FKMTI Agus Muldya saat bertemu dengan Engkong Sukra (89) warga Tarumajaya, Bekasi yang mengaku tanahnya dikuasai pengembang tanpa proses jual beli.Agus menjelaskan, Engkong Sukra tak pernah menjual tanahnya seluas 2,744 ha di Pantai Makmur, Taruma Jaya, Bekasi. Hingga kini Engkong Sukra masih memiliki girik tanah tersebut. Bahkan, hingga tahun 2017 lalu masih membayar PBB atas tanahnya.Engkong Sukra kaget bukan kepalang karena tanahnya telah diurug dan jadi kawasan  pergudangan Marunda Center beberapa tahun lalu.  Engkong dan keluarganya  sudah beberpa kali bertemu dengan Diressi Marunda center. Namun pihak Marunda center hanya mau memberi uang kerohiman. Engkong pun menolaknya."T anah milik saya, saya bukan numpang tanah negara. Kok ngasih kerohiman. Saya berani sumpah, enggak pernah jual tanah yang 2,7 hektar. Kalau sudah saya jual , Saya bilang Udah " ungkap Sukra, Kamis (6-1-2018) di Jakarta.Engkong Sukra juga mengungkapkan, tanahnya seluas 7000 m2 di lokasi yang berbeda di kawasan Marunda Center pernah dibayar pihak perusahaan beberapa tahun silam . Namun engkong Sukra hanya menerima 300 juta rupiah dari aparat desa . Padahal janji dibayar 1,5 miliar rupiah. “ 300 juta juga masih dipotong sana-sini ”ungkapnya.Agus Muldya  menambahkan jika ada perusahaan swasta menguasai tanah rakyat dan hanya bersedia memberikan uang kerohiman sangat mirip Kompeni Belanda Saat penjajahan.”