Staf Meninggal karena Corona, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Lockdown

rektor undip
rektor undip (Foto : )
Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum. untuk sementara menutup Fakultas Hukum Universitas Diponegoro selama 14 hari ke depan, setelah ada seorang pegawai di lingkungan Fakultas hukum yang meninggal karena covid-19. 
Seorang pegawai Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meninggal dunia dengan status positif Covid-19. Menurut staf bagian humas Undip, Rektor telah melakukan silaturahmi virtual dengan jurnalis di Semarang.Pada kesempatan itu rektor menjawab pertanyaan jurnalis terkait informasi meninggalnya pegawai Fakultas Hukum Undip. Rektor membenarkan informasi tersebut bahwa staf administrasi meninggal dunia dengan status positif Covid-19 pada 26 Juli 2020. Namun tidak menyebutkan identitasnya."Kami mengutamakan pencegahan. Maka istilahnya lockdown atau WFH bagi yang pernah berinteraksi dengan almarhum," kata Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum.Dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, tambahnya, diminta untuk bekerja dari rumah atau WFH selama dua pekan ke depan.Pelaksanaan bekerja dari rumah untuk pegawai Fakultas Hukum sendiri berlangsung selama 14 hari, mulai 30 Juli hingga 13 Agustus 2020. Meski para pegawai diminta bekerja dari rumah, rektor memastikan pelayanan primer di fakultas tersebut tetap berjalan.
Teguh Joko Sutrisno | Semarang, Jawa Tengah