Edarkan Video Hoaks Kecurangan Pemilu, Seorang Pria di Cilacap Diringkus Polisi

penyebar video hoaks ditangkap polisi
penyebar video hoaks ditangkap polisi (Foto : )
Seorang warga Cilacap Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi karena edarkan video hoaks kecurangan Pemilu 2019. Video yang disebar, diperolehnya dari grup percakapan grup Whatsapp pribadinya.
Newsplus.antvklik.com –
AJ, warga Cilacap Jawa Tengah diringkus aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan, Selasa (7/5/2019) pagi. Ia diduga menyebarkan video hoaks kecurangan Pemilu 2019.Saat AJ diringkus, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain cakram padat atau CD yang berisi video hoaks serta HP milik tersangka.Dalam video berdurasi sekira 2 menit yang disebar tersangka, menayangkan dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dihadang sekelompok relawan salah satu pasangan calon presiden/wakil presiden. Mereka dihadang karena diduga membawa formulir C1.Namun, di video tersebut malah ditambah keterangan yang menuding ada kecurangan pelaksanaan Pemilu 2019. Guna mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Kuningan.Polisi akan menjerat tersangka dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Peliput: Erfan Septyawan & M Samsudin-Kuningan, Jabar