Konsumsi Sabu Biar 'Pede', Dua Komika Diringkus Polisi di Kamar Kos

Dua Komika Diringkus Polisi
Dua Komika Diringkus Polisi (Foto : )
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang menangkap komika Alfonsus Renato Fenady  dan Dani Wijaya Wardhana terkait narkotika jenis sabu.
newsplus.antvklik.com-
Dua artis stand up comedy atau komika yakni Alfonsus Renato Fenady (33) dan Dani Wijaya Wardhana (35) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang terkait narkotika jenis sabu.Penangkapan keduanya berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal dugaan peredaran sabu di kawasan Cipadu, Kota Tangerang.Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengungkapkan kedua publik figur itu ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat pada hari Minggu (25/8/2019). Penangkapan dilakukan setelah tim reserse melakukan penyelidikan selama dua pekan lebih.“Selama seminggu rumah kos tersebut dipantau,  akhirnya ditemukan RN dan DN yang merupakan publik figur dan kemudian kami tangkap,” ungkap Abdul Karim dalam keterangan pers di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (30/8/2019).Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,97 gram dan sebuah alat hisap atau bong.“Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka ini bahwa sabu yang mereka miliki diperoleh dari RL yang sampai saat ini masih kami kejar,” katanya.Alfonsus Renato Fenady dan Dani Wijaya Wardhana merupakan komedian yang aktif mengisi acara stand up comedy .Sementara RL yang merupakan pemasok sabu kepada kedua publik figur itu kini masih dalam pencarian bukan dari kalangan artis.“Tersangka masih aktif beberapa kali ikut stand up comedy tingkat nasional,” kata Abdul Karim. Para tersangka mengaku baru tiga bulan membeli ke pemasok di daerah Cipadu Tangerang. “Pengakuan keduanya menggunakan sabu agar percaya diri saat tampil,” pungkasnya.