Djarum Bukan Malaikat, Baru Gitu Aja Kok Ngambek

koi-2
koi-2 (Foto : )

Djarum bukan malaikat, harusnya semua sepakat. Apakah tanpa Djarum pembibitan dan pembinaan bulu tangkis akan redup? Harusnya semua juga sepakat. Juga bukan pecundang, karenanya jangan dibela habis-habisan. Di sini banyak yang tidak sepakat. antvklik.com - Djarum bukan malaikat.

Ia juga bukan pecundang, yang seolah-olah ada di pihak terzalimi dengan keputusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang melarang ekploitasi anak dalam audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Namun nyatanya yang membela Djarum luar biasa. Banyak yang menyayangkan ketika Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation Yoppy Rosimin menghentikan Djarum Beasiswa Bulutangkis tahun depan.

Netizen menyalak di semua akun medsos miliknya. Semua bersatu dalam koor membela Djarum. Mengapa Djarum dibela? Argumentasi yang dimunculkan adalah prestasi-prestasi Djarum mengharumkan nama Indonesia melalui atlet-atlet bulu tangkis binaannya. Ada juga serangan netizen yang menohok.

Apakah Pemerintah mau ambil-alih peran Djarum dalam pembibitan atlet bulu tangkis? Sanggupkah mengeluarkan dana Rp15 miliar untuk keperluan beasiswa seperti yang dikeluarkan Djarum? Komentar-komentar yang nyinyir soal KPAI berkait eksploitasi anak dalam audisi beasiswa bulu tangkis yang diselenggarakan Djarum juga banyak.

Yang menghujat gak keitung. Apa yang dilakukan KPAI adalah menegakkan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dalam pasal 35 ayat (1) huruf c peraturan tersebut berbunyi, pengendalian promosi produk tembakau dilakukan dengan tidak menggunakan logo dan/atau merek produk tembakau pada suatu kegiatan lembaga dan/atau perorangan.

Pasal 37 berbunyi, sponsor industri rokok hanya dapat dilakukan dengan tidak menggunakan nama merek dagang dan logo produk tembakau termasuk citra merek produk tembakau. Lanjutannya, pasal 47, setiap penyelenggara kegiatan yang disponsori produk tembakau dan/atau bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau dilarang mengikutsertakan anak di bawah usia 18 tahun. Aturan-aturan inilah yang dilanggar Djarum beasiswa bulu tangkis.

Para nyinyires adapula yang menyertakan prestasi atlet-atlet Djarum untuk mematahkan fatwa KPAI mengenai rokok dalam kegiatan olahraga. Pelanggaran aturan dengan prestasi adalah dua hal yang berbeda. Banyak yang dikaburkan oleh Djarum seakan-akan mereka dewa bulu tangkis. Informasi yang terus menerus memang akan mengubah pandangan seseorang dalam bentuk alam bawah sadar. Sehingga tidak disadari mereka sudah terbius dengan kebaikan Djarum dalam prestasi bulu tangkis, dan menepikan masalah pelanggaran peraturan.