Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terima Penghargaan dari Kementrian PPPA

kementrian pppa kepada polda metro jaya
kementrian pppa kepada polda metro jaya (Foto : )
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendapatkan penghargaan dari Kementrian PPPA karena berhasil mengungkap kejahatan seksual di bawah umur.
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan penghargaan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (24/6/2020).Penghargaan diberikan karena berhasil mengungkap kejahatan seksual di bawah umur yang dilakukan oleh Russ Albert Medlin (49), seorang WNA Amerika Serikat.Penghargaan diberikan oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang di gedung promoter Polda Metro Jaya Jakarta."Penghargaan setinggi-tingginya kami berikan kepada Polda Metro Jaya dalam hal ini kepada Direktorat Kriminal Khusus atas keberhasilannya mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak," ungkap I Gusti Ayu.Pada saat bersamaan penghargaan juga diberikan oleh perwakilan FBI Amerika Serikat kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.Sedangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan penghargaan ini bisa memberikan motivasi kepada jajaran Polda Metro Jaya.“Kami senantiasi berupaya mengungkap segala bentuk kejahatan secara profesional," ujar  Nana.Sebelumnya, Subdit IV Tipid Siber Dit Rekrimsus Polda Metro Jaya menangkap DPO FBI yang melakukan persetubuhan di bawah umur. Tersangka Russ Albert Medlin merupakan WNA Amerika Serikat.[caption id="attachment_340274" align="alignnone" width="900"]
polda Tersangka Russ Albert Medlin WNA Amerika Serikat. (Foto: ANTV)[/caption]Tersangka Russ Albert ditangkap di sebuah rumah yang dikontrak tersangka di jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tersangka mencari anak di bawah umur untuk disetubuhi  dengan imbalan 2 juta rupiah.Modus operandinya Russ meminta dicarikan perempuan yang masih di bawah umur kepada tersangka A melalui pesan Whatsapp. Setelah itu A mengenalkan kepada para korban.Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut Russ merupakan seorang buronan interpol berdasarkan Red Notice-Interpol tanggal 4 November 2016 tentang infromasi pencarian buronan interpol Amerika Serikat yang diterbitkan tanggal 10 Desember 2019.“Penipuan investasi saham bitcoin dan juga mempromosikan bit club network atau bcn, total yang berhasil dia tipu berdasarkan koordinasi teman teman dari FBI kurang lebih  US $ 722 juta  atau dirupiahkan sekitar 10,8 triliun" ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yusnus di halaman Polda Metro jaya,  Selasa (16/6/2020).Metodenya,  mempromosikan dengan metode cryptocurrency skema ponzi.