Ditjen Imigrasi Akhirnya Akui Harun Masiku Sudah di Tanah Air

ronny f sompie foto vivanews
ronny f sompie foto vivanews (Foto : )
Direktorat Jenderal Imigrasi mengakui tersangka kasus suap Harun Masiku sudah di tanah air sejak 7 Januari 2020. Sebelumnya, pihak imigrasi menyebut, politisi PDI Perjuangan yang jadi buronan KPK tu telah kabur ke luar negeri.
Dirjen Imigrasi ROnny Franky Sompie menyatakan baru mengetahui tersangka suap Harun Masiku telah kembali ke tanah air sejak 7 Januari 2020."Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki
stakeholder t erkait di Bandara Soeta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020,” kata Ronny seperti dilansir Vivanews.Ronny mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk memeriksa adanya ”delay time” dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, saat Harun melintas masuk.”Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya. Namun yang utama, bahwa informasi kepulangan HM ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020 telah juga ditindaklanjuti dengan penetapan status dicegah untuk tidak keluar negeri atas dasar perintah Pimpinan KPK,” kata Ronny.Ditambahkan Ronny, ia telah memerintahkan jajarannya tak lagi ”kecolongan”, sebab Harun telah dicegah bepergian ke luar negeri.Sebelumnya, KPK telah menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan sejumlah orang lainnya dalam kasus suap anggota DPR penggantian antar waktu (PAW) 2019-2024.Namun hingga kini KPK masih belum dapat menangkap calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, Harun Masiku. Vivanews