Dikepung Polisi, Sejam 150 Pengendara Ditilang di Jalur Bus TransJakarta

motor dikepung mobil polisi
motor dikepung mobil polisi (Foto : )
Dikepung polisi, hanya dalam tempo satu jam saja, sebanyak 150 pengendara ditilang di jalur bus TransJakarta, Jatinegara Jakarta Timur.
Polisi merazia pengendara yang masuk jalur bus TransJakarta, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (25/9/2019) pagi. Saat melihat polisi dari kejauhan, sejumlah pengendara motor nekat berbalik arah.Padahal di belakangnya ada bus TransJakarta yang sedang melaju. Lebar jalur yang pas untuk bus TransJakarta, tidak menyisakan ruang bagi pengendara motor yang ingin kabur dari sergapan polisi.Bagi pengendara motor yang berada di belakang bus juga tidak dapat berkutik lantaran di belakang mereka muncul mobil patroli polisi yang datang mencegat.  Akhirnya, para pengendara jadi maju kena, mundur pun kena. Mereka tidak dapat kabur dari sergapan polisi di jalur bus TransJakarta.Akhirnya para pengendara pun hanya bisa pasrah menerima surat tilang dengan ancaman denda Rp500.000.[caption id="attachment_232402" align="alignnone" width="300"]
Pengendara motor mencoba memutar balik (ANTV/Simon Tobing)[/caption]Perwira Pengendali Unit Penegakan Ketertiban Lalu lintas Jakarta Timur Ipda Iqbal mengatakan,  dari operasi sterilisasi jalur bus TransJakarta selama satu jam, ada 150 pengendara yang ditilang.Iqbal juga mengimbau masyarakat patuh berlalu-lintas dan menaati rambu-rambu dan tidak menerobos jalur bus TransJakarta karena dapat membahayakan dan menghambat bus TransJakarta. Simon Tobing I Jakarta