Diblokir di India, TikTok Tekor Rp87,1 Triliun

tiktok banned
tiktok banned (Foto : )
Raksasa teknologi China ByteDance selaku pemilik aplikasi TikTok mengantisipasi kerugian yang diprediksi lebih dari 6 miliar dolar AS atau sekitar Rp 87,1 triliun, setelah adanya pemblokiran oleh pemerintah India.
Selain TikTok, ada 58 aplikasi lainnya juga dilarang karena dianggap terlibat dalam kegiatan yang merugikan kedaulatan dan integritas India. Larangan ini muncul setelah adanya perselisihan di perbatasan Himalaya dengan tentara China.Menurut laporan Casixinglobal.com, jumlah Rp 87 triliun ini diperkirakan kemungkinan lebih besar dari gabungan kerugian semua aplikasi China lainnya yang dilarang oleh India.ByteDance menjadi salah satu perusahaan teknologi rumahan terbaru China untuk menghadapi resistensi yang tumbuh dari pemerintah asing yang waspada bekerja sama dengan pemerintah Beijing.Militer Amerika Serikat (US Navy) juga telah melarang TikTok karena dianggap dapat mengancam keamanan siber.Pemblokiran 59 aplikasi ini belum pernah terjadi sebelumnya dan menjadi pukulan besar bagi ekspansi global TikTok yang disebut-sebut sebagai aplikasi China paling populer di luar negeri.India menjadi pasar terbesar dalam hal jumlah pengguna di luar China.Adapun aplikasi ByteDance juga melarang Vigo Video dan Helo. Sementara aplikasi perusahaan Tencent juga dilarang seperti WeChat dan lima aplikasi lainnya.Produk-produk dari perusahaan besar China lainnya seperti, Alibaba Group Holding Ltd. dan Baidu Inc, juga telah dilarang.Semua 59 aplikasi sekarang telah dihapus dari App Store dan Google Play Store India.TikTok diunduh di Indiansebanyak 611 juta kali pada kuartal pertama tahun 2020, setara dengan 30,3 persen dari total unduhan di seluruh dunia pada kuartal ini dan hampir dua kali lipat jumlah total unduhan India di tahun 2019.Menanggapi langkah pemerintah India tersebut TikTokmengatakan akan sepenuhnya mematuhi keputusan. ByteDance mempekerjakan lebih dari 2.000 staf lokal dengan penuh waktu di India.